Hinggar bingar pemilihan
legislatif 9 april 2014 telah berlalu, tinggal menunggu hasilnya. Dinamika
perolehan suara versi quick count
telah memberi petunjuk para petinggi partai untuk bermanuver kembali karena
ternyata tidak ada satu partaipun yang meraih kemenangan mutlak. Sehingga
koalisi adalah harga mati. Biarlah urusan capres dan koalisi ada yang membahas
oleh para ahli juga para kompasianers yang feeling politiknya yahud. Disisi
lain para calon wakil kita maksudnya wakil rakyatpun semakin gelisah karena
nama besar tidak menjamin terpilih. Banyak incumben yang berguguran dan diganti
oleh muka-muka baru. Belum lagi banyak diberitakan berbagai tindakan calegag
(calon legislatif gagal) yang irasional dan ironis. Dari mulai mengamuk, stres,
marah-marah dan mengancam para petugas KPPS hingga KPU Kabupaten/kota, menagih
kembali aneka sumbangan yang sudah diberikan ke mesjid semasa kampanye serta
berbagai perilaku lain yang semakin menambah keyakinan bahwa untung saja mereka
tidak terpilih. Kebayang kalau kepilih?...
Satu lagi yang menggelitik adalah
hasil pileg di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan
bertaburan para tokoh masyarakat yang tidak sedikit berkiprah sebagai tokoh
nasional. Hasil sementara perhitungan
KPU Provinsi Jawa Barat untuk para calon senator dari provinsi jawa barat yang
berjumlah empat orang adalah Eni Sumarni, Pelawak Oni SOS, Aceng HM Fikri, dan
Ayi Hambali. Ini cuplikan beritanya.. Pelawak
Oni Suwarman alias Oni SOS dan mantan bupati Garut Aceng HM Fikri lolos menjadi
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Oni
berada diurutan kedua peraih suara terbanyak dengan 2.167.485 suara . Aceng
menduduki posisi ketiga dengan 1.139.556 suara. Adapun peraih suara terbanyak
untuk kursi DPD RI dari Jabar adalah Eni Sumarni dengan 2.171.830 suara. Posisi
keempat ditempati oleh Ayi Hambali dengan 1.032.465 suara. (m.tribunnews.com).
Kenapa disebut menggelitik?..
karena para calon yang terpilih menjadi senator dari jawa barat ini mampu
mengungguli 34 orang calon lain yang notabene lebih lama berkecimpung di dunia
politik juga berbasis massa yang jelas dan militan. Diantaranya 2 orang wakil
ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Uu rukmana- Golkar dan Rudi Harsa-PDIP), Suharna Suryapranata (mantan Menristek Kabinet
Indonesia Bersatu II), Husni F Mubarok (Ketua KNPI Jabar), Nu’man A Hakim
(Mantan Wagub Jabar periode 2003-2008), Syarief Bastaman (DPR RI), Ella M
Girikomala (DPD incumben) serta KH. Moh. Athoillah Mursyid dan lain lain (tokoh
agama) dan para tokoh masyarakat di Jawa Barat lainnya. Sementara masyarakat
jawa barat menjatuhkan pilihan terbanyak kepada ibu Eni Sumarni, Oni SOS, Aceng
fikri dan Ayi Hambali.
Secara pribadi saya salut kepada
empat orang tersebut yang mampu meyakinkan masyarakat jawa barat untuk memilih
mereka. Meskipun yang paling saya kenal adalah Oni Suwarman dengan gaya kocak
mirip Almarhum Kang Ibing yang sangat menghibur dan sering melihat dalam
berbagai even yang digelar di jawa barat. Lalu Aceng HM Fikri adalah kepala
daerah fenomenal karena menjadi bagian sejarah terpilihnya Bupati dari jalur
independen berpasangan dengan Dicky Candra menjadi pasangan pemimpin di
Kabupaten Garut. Meskipun dalam perjalanannya tidak mulus karena Aceng Fikri
masuk ke partai golkar selanjutnya Dicky Candra pun mengundurkan diri. Kasus
yang paling membuat Aceng Fikri terkenal adalah masalah kawin siri dan menghiasi
headline media cetak dan elektronik nasional berminggu-minggu yang akhirnya
membuat Aceng Fikri turun dari jabatan bupati sebelum waktunya.
Disaat mencalonkan menjadi calon
DPD Provinsi Jawa Barat banyak kalangan mempertanyakan, tetapi secara aturan
yang ada memang tidak ada larangan sehingga bisa ikut bersaing pada pileg lalu.
Dengan nomor urut 1 pada kartu suara dan photo berkopiah menjadi unsur
keberuntungan. Masyarakat awam sepintas melihat nomor urut satu dan kasep, ya
sudah itu aja dicoblos dari pada lihat yang 35 photo lainnya. Ada juga kemungkinan ibu-ibu di Jawa barat
pas lihat photo Aceng Fikri ingat kasus kawin siri nya sehingga dengan
emosional mencoblos photo wajahnya berulangkali. Atau memang banyak yang
simpati kepadanya. Yang pasti dengan kasusnya yang menasional maka
popularitasnya meningkat luarbiasa meskipun berita yang munculnya kurang baik. Untuk teh Eni dan kang Ayi secara pribadi saya
kurang mengenal sehingga tidak berani menulis khawatir salah mengutip.
Secara nasional jumlah daftar
pemilih tetap (DPT) yang dilakukan pada november 2013 – februari 2014 sebanyak
185.822.507 pemilih (m.liputan6.com 25/3/2014), sementara hasil perhitungan KPU
Jawa Barat dalam pileg 2014 ini partisipasi masyarakat mencapai 71,3%. Dari total daftar pemilih tetap (DPT)
sebanyak 32.561.771 orang, dan yang mencoblos di masing-masing TPS berjumlah
20.776.359 orang. Total suara sah mencapai 20.985.455 suara dan 2.790.904 suara
tidak sah menurut Yayat Ketua KPU Jawa Barat (m.metronews.com).
Hitungan statistik persentase suara
4 orang calon DPD jawa barat yang melenggang ke senayan jika dibandingkan
antara perolehan suara mereka dengan suara yang sah adalah sebagai berikut :
Eni Sumarni 10,35 persen, Oni Suwarman 10,33 persen, Aceng Fikri 5,43%, dan Ayi Hambali 4,92%. Artinya
secara aturan mereka memenuhi syarat untuk menjadi wakil daerah jawa barat
alias senator jawa barat periode 2014 – 2019. Pertanyaan mendasar, mampukah
mereka mengemban tugas sebagai senator dalam 5 tahun ke depan?.... Wallahualam
bissawab. Meskipun ada gurauan teman di Facebook bahwa “Bukti Jawa barat itu masyarakatnya mayoritas tukang melawak alias
ngabodor dan doyan kawin lagi atau nyandung tercermin dari terpilihnya pelawak
dan mantan bupati yang lengser karena kawin siri menjadi wakil mereka di DPD”.
Secara pribadi saya yakin semua ini kehendak Allah Subhanahu Wataala. Pasti ada
hikmah dari terpilihnya mereka berempat. Insya aloh mereka bisa memegang amanah
membuktikan bakti dan kerja kerasnya untuk jawa barat.
Sebagai bagian dari warga jawa
barat yang diwakili oleh bapak ibu berempat di senayan nanti, saya berkewajiban
mengingatkan untuk tidak mensia-siakan suara warga jabar yang sudah memilih
anda. Teh Eni, kang Oni, Aa Aceng juga Ang Ayi Hambali mohon baca kembali atau
mulai membaca, mempelajari dan memahami secara utuh tugas pokok, fungsi dan
wewenang DPD RI agar betul-betul kami warga jabar merasa punya wakil daerah di
nasional sana. Berikut bahan ringkas sebagai bekal awal akang teteh..... Sesuai dengan konstitusi, Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia atau DPD RI memiliki fungsi legislasi, pertimbangan
dan pengawasan pada bidang-bidang terkait. Dalam fungsi legislasi memiliki
tugas dan wewenang : a. Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR dan
b. ikut membahas rancangan undang-undang. Yang berkaitan dengan bidang Otonomi
daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan,pemekaran dan penggabungan
daerah; Pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta
Perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Fungsi DPD selanjutnya adalah
memberi pertimbangan kepada DPR dan terakhir adalah fungsi pengawasan yaitu
dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang dan menyampaikan
hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti
serta menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK di bidang
Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan,pemekaran dan
penggabungan daerah; Pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi
lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN) pajak,pendidikan dan agama. (www.dpd.go.id).
Selain Undang Undang Dasar 1945,
Undang- Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan-
perubahan dan turunannya, UU 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangn Pusat
dan Daerah menjadi hal wajib untuk dibaca dan dipahami karena disitu ruh urusan
pemerintahan daerah dan tata hubungan pusat dan daerah diatur secara rinci.
Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang diundangkan pada tanggal 15
januari 2014 lalu menjadi issu penting yang harus juga dipahami segera dan
dikawal pelaksanaannya. Masih banyak peraturan perundang-undangan lainnya
tetapi minimal beberapa UU tersebut jika akang teteh wakil daerah jawa barat
bisa memahami maka lebih “reugreug” menyaksikan keberadaan di senayan teh (eh
kok jadi bahasa sunda... )
Selamat berkiprah di Senayan
menjadi wakil daerah kebanggaan kami. Jangan sia-siakan suara warga jawa barat
yang memilih akang teteh. Selamat bekerja.
Wassalam.
Wassalam.
@andriekw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar