Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Februari 2017

Tugas diawal 2017

sumber anwarizcom
Pergantian tahun 2016 menuju 2017 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di seantero nusantara menyisakan sebuah kondisi H2C (harap-harap cemas), terutama bagi yang memegang amanah jabatan. Karena dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah berimplikasi terhadap perubahan signifikan dari peta jabatan yang ada di pemerintahan daerah, baik level pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Para PNS atau sekarang istilahnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 harus bersiap dengan perubahan jabatan, atau malah mungkin kehilangan jabatan karena kotak jabatan berkurang sementara ASN yang memiliki jabatan existing lebih banyak jumlahnya. Sementara peraturan mensyaratkan bahwa paling lambat akhir bulan desember 2016 sudah dilakukan pelantikan ASN pada jabatan yang sesuai dengan amanat PP tersebut.

Di lingkungan pemerintah provinsi jawa barat, H2Cnya terjawab tuntas. Diawali pelantikan eselon II dan sebagian kecil eselon III pada tanggal 30 desember 2016 sebanyak 188 orang dan dilanjutkan acara pelantikan besar-besaran pada tanggal 9 Januari 2017 dimana Gubernur Jawa Barat melantik dan mengukuhkan 1.265 orang pejabat eselon III dan IV di halaman gedung sate. Memberi jawaban atas kepastian tentang kegamangan selama ini. Meskipun tentunya ada pihak yang tidak puas dengan amanah jabatan barunya, tetapi sebenarnya kembali kepada individu masing-masing. Makna pelantikan awal tahun itu adalah pengukuhan saja, kecuali beberapa OPD yang memang digabung, dipisah atau malah dihapus tentunya akan berubah amanah jabatan yang diembannya.

Diri ini juga harus segera menyesuaikan, karena tugas baru berbeda dengan sebelumnya, alhamdulillah masih berada di lingkungan gedung sate. Yang menarik adalah tugas ini menggawangi mitra OPD yang termasuk dinas-dinas besar sehingga perlu keseriusan dalam pelaksanaan tugasnya. Yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan & pemukiman. Tugasnya sih mengerucut menjadi dua kata saja yaitu fungsi Koordinasi dan fasilitasi, tetapi pas mencoba di dalami ternyata begitu amboooi...  banyak sekali yang harus dilakukan.  Pengertian Koordinasi dan fasilitasi dapat dilihat di ‘Apa itu koordinasi’ dan ‘Memahami Fasilitasi’, klik aja.

Karena mbahnya regulasi pemerintahan daerah adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tanpa membuang waktu segera membuka halaman demi halaman dan tertegun. Karena rentang kendali pekerjaan sangat menantang. Berawal dari pembagian kewenangan pemerintah hingga rincian pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Prinsipnya mah ada 24 urusan wajib bagi pemerintah daerah (6 urusan wajib yang berhubungan dengan pelayanan dasar dan 18 urusan wajib yang tidak berhubungan dengan pelayanan dasar) serta terdapat 8 buah urusan pilihan bagi pemerintah daerah.

Kaitan dengan tugas sekarang, maka 3 buah urusan pemerintahan yaitu yang berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan 1) pekerjaan umum & tata ruang, 2) perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Yang berkaitan dengan  urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan perhubungan dan yang menjadi urusan pemerintah pilihan adalah urusan energi sumber daya mineral yang jika dibagi ke dalam sub urusan mencapai 24 sub urusan, lebih lengkapnya klik saja SUB URUSAN TUGAS SEKARANG.

Kenyataannya selain 24 sub urusan tersebut, terdapat juga fungsi koordinasi dan fasilitasi lainnya diantaranya urusan Sanitasi yang masuk urusan kesehatan dan urusan-urusan lainnya. Jadi rumusnya sih jalani dan syukuri saja, lakukan ikhtiar semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan hasil yang ingin dicapai.

memahami Fasilitasi

Domba lagi rapat by gambarbinatangcom
Fasilitasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online adalah ‘memberikan fasilitas’ dan ‘Fasilitas’ memiliki arti ‘sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi, kemudahan’ (http://kbbi.web.id/fasilitas). Sementara dari laman www.pusdiklathut.org menjelaskan bahwa fasilitasi berasal dari kata facile, bahasa perancis dan facilis dalam bahasa latin yang artinya mempermudah ( to facilitate = to make easy). Mempermudah adalah membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu.

Ada juga pengertian ahli, yaitu Hunter et all (1993) dalam buku Understanding Facilitation : Theory & Principles yang menjelaskan bahwa fasilitasi adalah tentang proses, bagaimana anda melakukan sesuatu, ketimbang isinya, apa yang anda lakukan. Fasilitator adalah pemandu proses, seseorang yang membuat suatu proses menjadi lebih mudah atau lebih yakin menggunakannya (Facilitation is about process, how you do something, rather than the content, what you do. Facilitator is process guide : someone who make a process easier or more convenient to use).

Dari dua pengertian tersebut dapat dilihat bahwa aktifitas memfasilitasi ini memerlukan keseriusan, niat ikhlas dan tulus tanpa kepentingan pribadi. Yang utama adalah banyak hal bisa selesai dengan lebih mudah, yang tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kerja masing-masing.

Pertanyaan penting adalah, mengapa begitu peduli dengan istilah koordinasi dan fasilitasi?... jawabannya tertuang dalam jalinan kata curhat yang berjudul  Menyongsong Tugas Baru.

Apa itu Koordinasi?

riskanoviantswordpress.com
Koordinasi dan fasilitasi, dua buah kata yang memiliki segudang arti. Untuk kata yang pertama yaitu ‘Koordinasi’ maka yang pertama adalah mencari pengertian versi kamus dulu. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online, Koordinasi adalah ‘perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur’ (http://kbbi.web.id/koordinasi).

Setelah itu baru membuka dan mencari pengertian ‘koordinasi’ dari para ahli. Hati-hati dengan pendapat ahli luar negeri karena di dalam negeripun bertebaran para ahli yang memahami tentang hakikat ilmu secara mendalam. Tetapi karena sifat ilmu itu universal maka perbandingan pengertian ahli dari dalam dan luar negeri menjadi penyempurna dalam memahami sebuah istilah.  Yang pertama adalah pendapat dari Sondang P Siagian, M.P.A, Ph.D dalam bukunya Peranan staf dalam manajemen (1978) mengartikan bahwa ‘koordinasi adalah pengaturan tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan tindakan dalam usaha pencapaian tujuan bersama pula. Koordinasi adalah suatu proses yang mengatur agar pembagian kerja dari berbagai orang atau kelompok dapat tersusun menjadi suatu kebutuhan yang terintegrasi dengan cara seefisien mungkin’.

Lalu Dr. Ateng Safrudin, SH dalam bukunya Pengaturan koordinasi Pemerintah di Daerah (1976) menjelaskan bahwa “Koordinasi disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi, bertujuan menserasikan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar tercapai gerak yang cepat untuk mencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan’. Selanjutnya dalam Buku Manajemen edisi ketiga (1986), James A.F Stoner dan Charles Wankel menyebutkan bahwa ‘Coordination is the process of integrating the objectives and activites of the separate units (departments or functional areas) of an organization in order to achieve organizations goals efficiently’.

Masih banyak beberapa pengertian lain dari para ahli, akan tetapi dapat dilihat bahwa para ahli mengerucut dengan makna koordinasi ini adalah suatu proses yang melibatkan beraneka pihak baik secara derajat sejajar, lebih tinggi dan lebih rendah untuk bersatu padu mewujudkan suatu target penyelesaian dan sasaran untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Yang pada hakikatnya aktifitas koordinasi ini adalah menyatukan, menyesuaikan, menghubungkan dan menyangkutpautkan. Meskipun tentunya tidak lepas dari berbagai hal yang menjadi permasalahan dalam melaksanakan koordinasi ini yaitu perbedaan dalam sikap dan gaya  bekerja atau disebut dengan istilah “differensiasi”. Meliputi perbedaan terhadap orientasi terhadap sasaran, orientasi waktu, orientasi antar perseorangan dan formalitas struktur.

Beberapa hal yang erat hubungannya dengan koordinasi, tetapi kita coba loncat dulu kepada pengertian kata yang selalu menjadi sahabat karib “koordinasi’ atau malah bisa disebutkan saudara sepupu yang selalu saling melengkapi yaitu istilah ‘fasilitasi’. Penjelasan tentang fasilitasi silahkan klik saja di "Memahami Fasilitasi".



Minggu, 20 November 2016

Cerita SoftSkill...

Source : wowmenariknya_com
Terrr..terr... terrrrrr, nada getar mengusik konsentrasi meeting hari kedua di pulau dewata. Sambil tetap berusaha konsentrasi di acara, mata kanan dan jemari berkolaborasi membuka pesan yang masuk, khawatir memang penting juga.

Kiriman photo di Whatsapps dari staf di kantor terlihat kentara, segera dilihat dan dibaca, "Wow sprin baru, eh surat perintah baru".. Alhamdulillah di Bandung tempatnya berarti nggak jauh-jauh dari sang bayi yg begitu menggemaskan di rumah.

Tapi sedikit otot dahi berkerut karena judulnya adalah untuk ikutan diklat softskill.. Apaan tuh?....

Selintas langsung ngebayangin bahwa ini diklat untuk memberi efek lembut (soft) karena diriku selaku bersikap keras kali ya?.. Ah masa iya, perasaan udah lembut dan baik hati kok. Sayangnya di sprint itu tidak ada keterangan lain. Jadi tidak ada keterangan tambahan. Pikiran aneh terhenti karena meeting masuk sesi tanya jawab dan hitungan angka yang perlu konsentrasi.


Senin, 14 November 2016

Canindiri 141116

sumber : menuliskreatif-com
Asswrwbr
Selamat Pagi,
Sampurasuun...

Senin pagi yang cerah dan suasana yang menyegarkan ditambah punya kesempatan bersua dengan keyboard sebeum agenda hari ini dimulai. Begitu sayang waktu yang 24 jam ini jika terlewat percuma, itu juga yang menyemangati jari ini kembali menari untuk merangkai kata menyusun kalimat yang mungkin bisa bermakna.

Malam baru saja berganti dini hari disaat kumandang adzan awal dan alarm handphone menyadarkanku. Tanpa banyak bernegosiasi dengan guling dan bantal segera menyambar handu dan bercengkerama dengan kamar mandi meskipun hanya singkat karena waktu seakan terus berlari. Beberapa saat kemudian telah otewe menuju kantor yang berjarak sekitar 15 kilometer melewati tol pasteur yang begitu lengang. sang kaki bisa bersuka ria memacu gas kendaraan, meskipun tetapi tidak melewati batas yang ditentukan.

Alhamdulillah, bisa datang tepat waktu ke halaman Mesjid AlMuttaqin. Absensi diisi sebagai kewajiban administrasi dan selanjutnya bergabung dengan rekan-rekan yang telah bersiap untuk shalat shubuh berjamaah dilanjutkan pengajian yang rutin dilakukan setiap senin pagi. Ceramah agama disampaikan oleh Gubernur Jawa barat, Ahmad Heryawan.

Nah judulnya 'Canindiri' itu singkatan dari Catatan senin dini hari, maaf klo maksa, tapi itulah gunanya singkatan kata, agar menarik dan mudah diingatnya. 

Ceramah yang menarik membahas tentang sebuah mekanisme illahiyah yang berlagu bagi umat manuasia untuk senantiasa memperbaiki diri agar berada di jalan yang lurus, merupakan proses untuk mensucikan kotoran-kotoran jiwa dan tentunya sebagai ajang untuk memperoleh ampunan dari Allah Subhanahu Wataala. Mekanismenya terbagi menjadi 4 bagian dan diatur oleh jangka waktu dari mulai seumur hidup,tahunan, mingguan dan harian.

Mekanisme seumur hidup adalah dengan melaksanakan ibadah haji, dimana kewajiban umat islam adalah 1 kali seumur hidup dan itupun jika mampu atau dimampukan oleh Allah.

Mekanisme Tahunan adalah melalui pelaksanaan ibadah shaum/puasa di bulan Ramadhan yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

Sementara mekanisme mingguan adalah pada hari jumat, karena di hari jumat ini adalah ibadah rutin mingguan yaitu pelaksaan sholat jumat. Hari jumat juga adalah rajanya hari, jadihari raya umat islam sangat banyak dan cara perayaannya tentu dengan beribadah lebih banyak, lebih baik dalam pelaksanaannya dan tentu harus lebih ikhlas. Hari jumat ini juga memiliki rahasia yang sangat prestisius dari sisi dikabulnya ibadah, karena ada waktu tertentu yang tidak diberitahukan oleh Allah SWT adalah waktu yang mustajab untuk berdoa, waktunya antara magrib hari kamis hingga waktu magrib hari jumat karena umat islam berpedoman pada kalender komariyah. mirip dengan waktu turunnya lailatul qodar di bulan ramadhan yang tidak disebutkan pasti kapan waktunya, jadi perbanyaklah ibadah di hari jumat ini.

Dan terakhir adalah mekanisme harian yaitu shalat fardhu lima waktu yaitu Magrib, Isya, Shubuh, Dhuhur dan Asyar. 

Mekanisme Illahiyah ini tentunya akan efektif membersihkan dosa-dosa kita, mendapatkan ampunan dari Allah SWT manakala menghindari dosa-dosa besar. Dosa-Dosa besar itu adalah dosa yang diancam pidana berat di dunia dan dituntut di hari akhir serta akhirat. Bapak Aher menyebutkan bahwa para ulama akan menyampaikan bahwa yang paling pokok dari dosa besar itu adalah 'urusan perut dan urusan dibawah perut' atau kita istilahkan 'harta dan seksual' dimana dari sisi tindakannnya adalah mencuri dan berzinah. Tentu perilaku koruptif masuk ke dalam jenis mencuri. dua hal ini yang menjadi muara secara umum dari perbuatan dosa yang dilakukan oleh manusia.

Cerita canindiri berlanjutt yaa...

Hadirnya sebuah negara memiliki 3 tujuan utama, yang pertama adalah menghadirkan penghambaan kepada Allah SWT Tuhan Sang Maha Pencipta. meskipun pada intinya bukan hanya tugas negara untuk mengajak orang lain dalam penghambaan ini, tetapi menjadi tugas setiap individu yang disebut sebagai fungsi da'i. jadi bukan ualama saja yang disebut da'i tetapi setiap individu memiliki kewajiban tersebut.

Tujuan kedua hadirnya negara adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya yang secara implementasi di dunia khususnya di jepang dan eropa serta amerika dalam bentuk jaminan sosial bagi rakyatnya. Indonesia masih menuju ke situ karena berbagai faktor yang ada.

dan ketiga, kehadiran negara adalah menghadirkan rasa aman bagi rakyatnya.

ada beberapa bahasan lagi diantaranya tentang bencana dan sunnah kauniah, tapi ternyata waktu apel senin pagi telah tiba. jemari terpaksa berpisah dengan keyboard yang ada.

wassalam

@andriekw

SHBH141116
        


Kamis, 03 November 2016

Menilai satu sisi Kinerja Pemerintah

sumber : pixabay-com
Sebuah keberhasilan dapat dipandang dari berbagai sisi dan multi dimensi, disisi lain keberhasilan sering juga terjebak dalam coretan angka yang akhirnya memberi aneka makna. Tetapi karena kehidupan dunia harus ada ukurannya maka sederet angka tetap berjaya untuk menyuarakan suatu raihan keberhasilan, meskipun unsur debatabelnya masih tinggi.

Disaat gambaran keberhasilan ini menyasar kepada sebuah lembaga atau perusahaan swasta yang spesifik dalam bidang usaha tertentu, maka keberhasilan itu dinilai dari raihan target-target yang sudah ditentukan ditahun sebelumnya untuk sebuah action plan tahunan ataupun hitungan lima tahun dari bussines plan yang sudah disepakati bersama di masa lalu. Manakala angka psikologis akumulatif dari keseluruhan indikator telah melewati 100 persen, maka maknanya sebuah keberhasilan telah diraih dan akan di klaim itu adalah keberhasilan jajaran direksi dalam mengendalikan perusahaan yang diawasi serta dinasehati para komisaris plus tentu seluruh karyawan yang bersinergi untuk mewujudkan suatu visi dan misi bersama. Meskipun proses pencapaian target tersebut pasti menyimpan cerita dan mungkin usaha-usaha yang heroik demi pencapaian target, atau bisa juga malah melakukan tindakan tidak terpuji demi pemenuhan target yang menjadi beban masing-masing.

Rabu, 02 November 2016

Nasib Lembaga pembina BUMD

Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah, itu yang termaktub pada pasal 1 poin 40 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tentu jika berkaitan dengan pemerintah daerah, ada unsur pemerintah daerah yang ditugaskan membina, membimbing, memfasilitasi, memonitor serta mengevaluasi keberadaan BUMD ini baik secara berkala ataupun insidental.

Jika menerawang data yang ada... maaf dengan kata menerawang karena memang belum on the spot ke seluruh pemda provinsi tetapi berusaha mencari-cari informasi dengan berbagai usaha dan cara. Salah satu ifo valid berasal dari  salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri bahwa dari 34 pemerintah provinsi di indonesia hingga bulan oktober 2016 (dibatas waktu, karena ternyata ada perubahan lagiiih...) pengelolaan atau pembinaan BUMD di level pemerintah provinsi mayoritas berada pada level eselon III dan IV yaitu setingkat bagian  & sub bagian (94,12%) atau 32 pemerintah provinsi dan hanya 2 provinsi (5,78%) yang berada pada level eselon II setingkat badan dan  biro yaitu Pemda DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Di DKI digawangi oleh Badan Pembinaan BUMD & Penanaman Modal (BPBPP) dan di Provinsi Jawa Barat oleh Biro Investasi & BUMD Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Minggu, 10 April 2016

Indahnya Birokrasi

Assalamualaikum Wr Wbr.

 Perbincangan pagi ini dengan seorang sahabat bertema acak, dari mulai keluarga, cerita masa lalu hingga pekerjaan yang sedang digeluti. Pertanyaan menggelitik tentu kaitan antara tugas sekarang dengan back ground pendidikan yang tentu berseberangan.  Wajar saja pertanyaan itu muncul karena sahabatku ini bekerja sangat sesuai dengan minat dan jalur julurusan semasa kuliahnya. Dia sekarang menjadi seorang guru dengan gelar M.Pd dan sedang mengikuti seleksi guru teladan. Sementara dia keheranan dengan tugasku yang sekarang berkecimpung dalam dunia ekonomi mikro yang berhubungan dengan teknis perbankan yang jauh berbeda dengan pendidikan ilmu pemerintahan.

“You nggak stres tuh, khan musti paham dulu ilmunya baru pegang jabatan?”

Selasa, 05 Januari 2016

Asas & Tujuan Lembaga Keuangan Mikro

www.clker.com
Lembaga Keuangan Mikro berasaskan :

Pertama, Keadilan : Memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk mendapatkan pelayanan dari LKM.
Kedua, kebersamaan : kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama.
Ketiga, kemandirian : suatu kegiatan yang dilakukan tanpa banyak tergantung kepada pihak lain, baik dari aspek Sumber daya manusia maupun permodalan.
Keempat, kemudahan : prosedur pembiayaan dan penyimpanan dana dalam LKm dibuat sesederhana mungkin.
Kelima, keterbukaan : suatu kegiatan usaha yang proses pengelolaannya dapat diketahui oleh masyarakat
Keenam, pemerataan : pemberian pinjaman dan pembiayaan yang menjangkau seluruh masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah
Ketujuh, keberlanjutan : suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan yang tidak dibatasi oleh waktu tertentu.
Kedelapan, kedayagunaan dan kehasilgunaan : suatu kegiatan pemberdayaan sekaligus mendayagunakan usaha dan layanan keuangan mikro untuk masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah

Lembaga Keuangan Mikro bertujuan untuk :

Pertama, meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat
Kedua, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi & produktivitas masyarakat
Ketiga, membantu peningkatan pendapatan & kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah

Apa itu LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM)?

Apa itu PT LKM atau Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro ? beragam pertanyaan senada muncul menyikapi fenomena tersebut.

Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

Dasar hukumnya adalah Undang – Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang diundangkan pada tanggal 8 januari 2013 dengan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12.

Senin, 14 Desember 2015

TAHAP 1 PROSES TRANSFORMASI PD.PK MENJADI PT.LKM

Sumber : www.fiscuswannabe.web.id
Tahapan pertama dalam perubahan bentuk badan hukum bagi Perusahaan daerah Pekrekreditan Kecamatan menjadi PT Lembaga keuangan mikro adalah mengacu kepada pasal 64b ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 20015 yaitu “…PD.PK hasil merger & konsolidasi harus dilakukan perubahan bentuk hukum  menjadi perseroan terbatas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan….”  selanjutnya Pasal 64b ayat (3) berbunyi : “Perubahan bentuk hukum Pd.PK hasil konsolidasi & merger…. paling lama pada bulan desember 2015.”  Serta pada penjelasan pasal tersebut berbunyi : PD.PK hasil konsolidasi atau merger wajib bertransformasi atau berubah menjadi Lembaga Keuangan Mikro dengan bentuk hukum perseroan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 39, & perubahan bentuk hukum PD.PK hasil merger menjadi PT.LKM di daerah provinsi ditetapkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

AWAL TRANSFORMASI PD.PK MENJADI PT. LKM


Sebuah perubahan adalah keniscayaan, gitu kata orang bijak. Jadi jangan takut dengan perubahan. Jalani, nikmati dan syukuri saja. Hanya saja yang paling berat adalah menjalaninya. Itu pun bagi sebagian orang. Karena banyak juga yang bisa menikmati atau tertantang dengan adanya perubahan. Tinggal memilih saja mau dalam posisi mana.
Dalam konteks tulisan sederhana ini, akan dibahas hal yang spesifik yaitu tentang transformasi Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.PK). Transformasi adalah bahasa kerennya dari perubahan, atau berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) online adalah : perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dst). Jika berdasarkan film maka yang cocok adalah film transformer dimana ada sedan bumble bee, Truk Iron Head,Ratcheat & Jazz juga pimpinanna Optimus Prime yang merupakan tokoh Autobot dengan pihak jahat yang disebut Decepticon. Perubahan yang signifikan terjadi adalah dari bentuk mobil menjadi robot yang canggih begitu menggoda mata dengan teknologi CGI (Computer-Generated Imagery) yang keren.

Selasa, 29 April 2014

***PESAN UNTUK ACENG FIKRI dkk CALON SENATOR KAMI***


Hinggar bingar pemilihan legislatif 9 april 2014 telah berlalu, tinggal menunggu hasilnya. Dinamika perolehan suara versi quick count telah memberi petunjuk para petinggi partai untuk bermanuver kembali karena ternyata tidak ada satu partaipun yang meraih kemenangan mutlak. Sehingga koalisi adalah harga mati. Biarlah urusan capres dan koalisi ada yang membahas oleh para ahli juga para kompasianers yang feeling politiknya yahud. Disisi lain para calon wakil kita maksudnya wakil rakyatpun semakin gelisah karena nama besar tidak menjamin terpilih. Banyak incumben yang berguguran dan diganti oleh muka-muka baru. Belum lagi banyak diberitakan berbagai tindakan calegag (calon legislatif gagal) yang irasional dan ironis. Dari mulai mengamuk, stres, marah-marah dan mengancam para petugas KPPS hingga KPU Kabupaten/kota, menagih kembali aneka sumbangan yang sudah diberikan ke mesjid semasa kampanye serta berbagai perilaku lain yang semakin menambah keyakinan bahwa untung saja mereka tidak terpilih. Kebayang kalau kepilih?...

Minggu, 22 September 2013

Cara Mengetahui Keaslian Emas Logam Mulia


Tampilan Belakang LM Minted Bar


Sertifikat Antam di UV
Gambar 1. garis2 dg UV
Se-iring dengan perkembangan teknologi, PT Antam Tbk. juga mengembangkan tingkat keamanan yang semakin baik untuk produk cetakan milik mereka.
Untuk mengetahui keaslian logam mulia ada 2 cara. Cara pertama dari sertifikat dan cara kedua adalah memperhatikan produk emas Logam Mulia nya itu sendiri.
Kita akan membahas teknik pertama, yakni dari sertifikat terlebih dahulu.





Sertifikat Antam di UV
Gambar 2






Inspeksi Keaslian Melalui Sertifikat
PT Antam Tbk. cukup pintar dalam hal sertifikat, mereka menggunakan printing security untuk cetakan sertifikat mereka. Berikut ini adalah ciri-ciri sertifikat emas logam mulia yang asli.

1. Dibawah sinar ultra violet akan ada strip-strip / garis-garis minor warna warni seperti layaknya uang kertas.
2. Dibawah ultra sinar violet ada blok / blok berwarna hijau di setiap deskripsi detail / detil pada sertifikat tersebut.

3. Diterawang dibawah sinar akan terlihat logo watermark perusahaan pencetak sertifikat tersebut, yakni PT. Swadharma Eragrafindo Sarana
Sertifikat Antam diterawang
Gambar 3.



Tampilan Detail Sertifikat emas Logam Mulia
Detail Sertifikat emas Logam Mulia Antam
  1. Alamat resmi Unit Pemurnian Logam Mulia.
  2. Tingkat Kemurnian Emas Logam Mulia.
  3. Berat Emas Logam Mulia dalam gram.
  4. Dimensi ukuran pecahan emas logam mulia dalam milimeter.
  5. Kode seri pada emas logam mulia jikalau tersedia. Kode seri ini juga akan ter - engrave di Logam Mulia nya juga. Kode seri tidak ada untuk pecahan 1 gram hingga 5 gram. Kode seri hanya ada pada pecahan 10 gram desain terbaru 28 Februari 2011 ke atas.

Inspeksi Keaslian melalui Emas Logam Mulia
Dengan catatan inspeksi ini hanya berlaku untuk cetakan minted bar. Untuk cetakan cast bar dari pecahan 250gr dan 1.000gr maka teknik ini tidak dapat digunakan.

Ada cetakan 3 dimensi atau kerap dibilang hologram juga. Cukup dengan meng ulik-ulik minted bar tersebut maka tulisan M akan berubah menjadi huruf L. Begitu juga sebaliknya. L dan M ini merepresentasikan arti Logam Mulia pada minted bar tersebut. Cetakan ini berlaku mulai dari pecahan terkecil 1 gram hingga 100 gram.

-------------------------------------------------------- ***** ------------------------------------------------------
Sumber :  
http://support.antamgold.com/index.php?/Knowledgebase/Article/View/8/5/cara-mengetahui-keaslian-emas-logam-mulia 
Posted by Indra Sjuriah on 26 March 2012 11:00 AM

Kamis, 30 Mei 2013

(Kajian PP 46/2011 ttg Penilaian Prestasi Kerja PNS)



Kompetensi PNS... Bagian Kedua)
www.aebusinessnetwork.com
Malam semakin larut, tapi tanggung sudah memulai menulis dan mengcopas tentang kompetensi akhirnya keterusan, jangan-jangan ada zat addictive-nya nich, gawat dech... tp bukan karena itu, yang pasti menulisnya musti tuntas tas tas tas.... minnimal memberi pencerahan pada diri sendiri dan semoga bisa juga menambah wawasan bagi siapapun yang kesasar melihat blog ini dan membaca tentang tulisan ini.
Penilaian kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah semakin berkembang seiring perubahan jaman, jika sampai hari ini kita akrab dengan istilah DP3 dan (mungkin saja) tidak tau kepanjangannya, sekedar mengingatkan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) atau klik saja ‘Kajian PP 10/1979 ttg Penilaian PelaksanaanPekerjaan PNS’,... padahal diriku yang lupa.. upstttt. Sekarang istilah baru adalah SKP yaitu Sasaran Kerja pegawai, mahluk apa itu???.....  yukkk mari kita kenalan.

(Kajian PP 10/1979 ttg Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS)



Kompetensi PNS... Bagian satu)*

Semilir angin malam terasa menyentuh kulit melalui jendela yang tak sengaja terbuka, menggugah rasa mendorong raga untuk kembali membuka buku tentang aturan- aturan yang tertuang dalam buku yang teronggok dibelakang meja kerja tanpa pernah tersentuh lagi oleh tangan unntuk membukanya. Sekarang jemari lincah mencari halaman dan penasaran untuk membaca kembali sebuah pedoman yang ‘seharusnya’ menjadi kitab utama dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri sipil. Selain buku jadul juga bersanding Mbah google melalui laptop dengan ‘Windows 8 touch screen’... lho kok jadi lebay dan pamer siiih????..... yang pasti berselancar di jagad maya semakin terasa melalui sentuhan lembut di layar monitor memberi semangat baru dalam mengeksplorasi informasi dan mencari jati diri.

Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil

www.estinsapen.wordpress.com


Unsur-unsur yang dinilai dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah :
  1. kesetiaan;
  2. prestasi kerja;
  3. tanggungjawab;
  4. ketaatan;
  5. kejujuran;
  6. kerjasama;
  7. prakarsa; dan
  8. kepemimpian.

Rabu, 29 Mei 2013

**Kompetensi Humas Pemerintah**

www.nomor2.blogspot.com


Pertama, Communicative, pasti dong Humas harus bisa berkomunikasi secara lengkap baik secara verbal maupun tulisan, bisa berbicara yang santun, berwawasan, nyaman didengarkan, tidak menyinggung lawan bicara disi lain mampu menuangkan dalam bentuk tulisan yang menarik, berbobot dan tentunya memiliki nilai berita. Karena ternyata gaya penulisan humas birokrat dengan media berbeda, disini diperlukan ‘fast learning’ dari rekan-rekan birokrat untuk menyelami dan memahami tulisan apa yang diperlukan oleh media, sehingga rilis yang telah dibuat dan sebarkan tidak terbuang percuma.

Kedua, Leadership skill,

Kompetensi Humas pem......

www.stainpontianak.ac.id
Jumat pagi menjadi waktu yang di nanti, meski jadwal cukup ketat tetapi pintarlah membagi waktu karena terus terang waktu itu tetap 24 jam dalam satu hari, tinggal bagaimana kita mengaturnya secara efektif dan efisien. Gampang berbicara, yang sulit adalah implementasinya, itulah tantangannya. Pilihan olahraga setelah apel pagi harus ditunda karena ada rapat jam 9, ga bagus juga khan kalau hadir rapat dengan keringat bercucuran dan pastinya ‘bad smell’ dong.... ga banget dech.

Selasa, 21 Mei 2013

Birokrasi dalam Pilgub Jabar


Genderang riuh rendah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat semakin meningkat intensitasnya, perlahan tapi pasti membahana, meresap, bergerak masif terkadang seperti tanpa aturan, lain waktu terstruktur sistematis merunut fokus penuh semangat, muncul dengan senyuman keramahan, taburan janji dalam program yang menggiurkan juga berbagai kemudahan fasilitas publik yang akan di dapat, semua itu dilakukan demi meraih simpati 35 juta calon pemilih. Meskipun ada juga jurus nekad dengan label 'black campaign', menyudutkan atau melakukan pembunuhan karakter lawan politik, tapi saya yakin 5 kandidat yang bertarung dalam pilgub jabar 2013 ini tidak melakukan hal itu, betul-betul bersaing elegan dengan santun penuh norma kepatutan.