Selasa, 05 Januari 2016

Asas & Tujuan Lembaga Keuangan Mikro

www.clker.com
Lembaga Keuangan Mikro berasaskan :

Pertama, Keadilan : Memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk mendapatkan pelayanan dari LKM.
Kedua, kebersamaan : kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama.
Ketiga, kemandirian : suatu kegiatan yang dilakukan tanpa banyak tergantung kepada pihak lain, baik dari aspek Sumber daya manusia maupun permodalan.
Keempat, kemudahan : prosedur pembiayaan dan penyimpanan dana dalam LKm dibuat sesederhana mungkin.
Kelima, keterbukaan : suatu kegiatan usaha yang proses pengelolaannya dapat diketahui oleh masyarakat
Keenam, pemerataan : pemberian pinjaman dan pembiayaan yang menjangkau seluruh masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah
Ketujuh, keberlanjutan : suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan yang tidak dibatasi oleh waktu tertentu.
Kedelapan, kedayagunaan dan kehasilgunaan : suatu kegiatan pemberdayaan sekaligus mendayagunakan usaha dan layanan keuangan mikro untuk masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah

Lembaga Keuangan Mikro bertujuan untuk :

Pertama, meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat
Kedua, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi & produktivitas masyarakat
Ketiga, membantu peningkatan pendapatan & kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar