Pertanyaannya sederhana tetapi
jawabannya bisa sangat kompleks, tapi ya memang begitulah prinsip pertanyaan
dan jawaban alias Q&A (questions
& answer). Kegunaan bagi diri sendiri yang sudah beranjak dewasa eh
menua yaitu agak susah menghapal pasal pasal dalam regulasi yang ada padahal
udah bolak balik tuh baca Undang-undang, PP dan POJK (Peraturan Otoritas Jasa
keuangan). Nah siapa tau bisa bantu juga teman-teman yang baca tulisan ini
kaitan tentang BPR, LKM yang berhubungan dengan pemerintah daerah. Karena BPR
itu khan dianggap milik swasta aja, padahal ada lho dan buanyak BPR milik
pemerintah.
Coba jawab yaah....
Berhubung diriku di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jadi jawabannya adalah BPR atau Bank Perkreditan
Rakyat yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jabar. Tetapi sebagai pengetahuan ya kita lihat dari
keseluruhan dulu yakni secara nasional bahwa hingga Juni 2016 terdapat 1.641
buah BPR seluruh Indonesia dengan total aset Rp 105.860.438.133.000,- (sumber : www.bi.go.id)
.. jumlah yang asyik bukan?
Nah untuk statistik BPR di
Provinsi Jawa barat bulan Juni 2016 adalah 266 buah BPR dan aset sebesar Rp 16,429,074,616.000,- atau supaya
gampang besaran asetnya 16,43 Triliun, triliun bro... nolnya banyaaak. Klo di
Provinsi Banten ada 65 buah BPR dengan aset sebesar Rp 2.337.309.697.000,- jadi
kalau di jumlah untuk di Provinsi Jabar dan Banten terdapat 331 BPR dengan
jumlah aset 18,76 Triliun. Dengan catatan
jumlah ini tidak bicara milik pemerintah atau swasta tapi campur dan
mayoritas milik swasta. Trus ngapain seeh kok BPR di Provinsi Banten diitung
juga?...
Ini jawabannya :
Data bulan Agustus 2016,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sebagian saham di 32 BPR yang tersebar
di Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa barat dan Banten. Karena pada saat
pendirian dahulu kala, Banten belum terpisah dan masih menjadi bagian dari
wilayah Provinsi Jawa Barat. Total Aset dari 32 BPR tersebut hingga 31 Desember
2015 berjumlah Rp
1.784.507.736.197,- atau 1,78 Triliun. Gede khan?.... tapi klo dibagi dengan
jumlah BPRnya atau di rata-ratain ya sekitar Rp 55,77 Miliar. Padahal jumlah
asetnya variatif dari yang 200 miliar hingga yang 2 Milyar.
Jangan ngiler dulu yach, soalnya kepemilikian Pemprov Jabar
hanya sebagian saja. Karena kepemilikan sahamnya bersama-sama dengan Pemerintah
Kabupaten dan PT Bank Jabar Banten.
Selain itu masing-masing
Pemerintah Kabupaten dan Kota memiliki juga BPR yang sahamnya dimiliki 100
persen oleh Pemkab/kota.
Jadi kesimpulannya BPR milik pemerintah itu ada lho.
Ntar dilanjut yach... ngantuuuk.
(G15-02.04wib-240816)