wwwbibitternakdotcom |
Sesaat melepas penat dan
menghilangkan pegal, bertemu dengan seorang rekan dan langsung nyoroscos
bertanya tentang RUPS, “Ajarin atuh saya tentang RUPS kang”, rengekan memohon
setengah manja membuat buyar konsentrasi olahraga. Tapi demi rasa setia kawan
dan sejumput iba dijawab dengan santai, “Baca aja undang-undang nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas”, jawabku singkat sambil ngloyor menuju track
lari berwarna biru yang terus memanggil untuk habiskan 3 putaran lagi.
Tetapi takdir berkata lain, sang kawan tak mau
diam, mengejar dengan tergesa dan setengah berteriak, “Wooy bantu dong, baca
Undang-Undang mah lama, pleasee.. pleasee..” dirikupun terpaksa melambatkan
langkah dan menepi, menengok ke belakang dengan rasa semakin iba. “Hayu atuh
kadieu” ajak diriku sambil berteduh dibawah perpustakaan lapangan gasibu.
Terlihat
rona senang diwajahnya. Setelah duduk berhadap-hadapan, aku bisikan satu
kalimat sakti, “Uing oge diajar keneh,
can paham pisann (saya juga masih belajar, belum memahami secara utuh)”.
Maka ‘Plakkk!!!!...... Sebuah pukulan kesal mengenai punggungku. Kami
berdua tertawa berderai. “Oke.. oke, saya akan segera jelaskan” sahutku sambil
mengelap keringat sisa berolahraga mengelilingi lapangan gasibu.
sebagai awal pembuka, untuk lengkapnya klik saja Menghitung Kata RUPS.