Jumat, 30 Desember 2016

RUPS oh RUPS

wwwbibitternakdotcom
Pagi menjelang di jum’at ceria, berjalan mengelilingi lapangan gasibu yang membiru. Disambut hangatnya mentari pagi dan bejubel manusia berputar mengelilingi lingkaran kehidupan atau bergegas meminggirkan diri untuk duduk dan meluruskan kaki sambil menghirup nafas panjang yang melegakan. Disisi  yang berbeda bersandar berpuluh sepeda, setia menanti sang tuan yang bercengkerama dengan gerak badan penuh gelora.

Sesaat melepas penat dan menghilangkan pegal, bertemu dengan seorang rekan dan langsung nyoroscos bertanya tentang RUPS, “Ajarin atuh saya tentang RUPS kang”, rengekan memohon setengah manja membuat buyar konsentrasi olahraga. Tapi demi rasa setia kawan dan sejumput iba dijawab dengan santai, “Baca aja undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas”, jawabku singkat sambil ngloyor menuju track lari berwarna biru yang terus memanggil untuk habiskan 3 putaran lagi.

 Tetapi takdir berkata lain, sang kawan tak mau diam, mengejar dengan tergesa dan setengah berteriak, “Wooy bantu dong, baca Undang-Undang mah lama, pleasee.. pleasee..” dirikupun terpaksa melambatkan langkah dan menepi, menengok ke belakang dengan rasa semakin iba. “Hayu atuh kadieu” ajak diriku sambil berteduh dibawah perpustakaan lapangan gasibu. 

Terlihat rona senang diwajahnya. Setelah duduk berhadap-hadapan, aku bisikan satu kalimat sakti, “Uing oge diajar keneh, can paham pisann (saya juga masih belajar, belum memahami secara utuh)”.

Maka ‘Plakkk!!!!......  Sebuah pukulan kesal mengenai punggungku. Kami berdua tertawa berderai. “Oke.. oke, saya akan segera jelaskan” sahutku sambil mengelap keringat sisa berolahraga mengelilingi lapangan gasibu.


sebagai awal pembuka, untuk lengkapnya klik saja Menghitung Kata RUPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar